FreeAcheh.info
The Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic Movement
|
| Siaran Press |  |
|
The Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic Secretariats: New York, United States Tel/Fax. +1-718 337 8843
Stockholm, Scandinavia Tel. + 46-739 756 532
E-mail: committee@freeacheh.info
Siaran Press Untuk Disiarkan Segera
Pandangan Komite Tentang Situasi Semasa di Acheh
Salam sejahtera dari Komite beserta seluruh anggotanya kepada bangsa Acheh di manapun berada.
Meskipun kami akui bahwa keadaan di Acheh jauh lebih aman pasca perjanjian Helsinki, namun kejahatan yang bersifat kriminal biasa maupun pelanggaran HAM oleh para pihak yang melibatkan negara Indonesia beserta institusi militer dan polisi-nya masih tetap tinggi. Pihak Indonesia sendiri mengakui bahwa kenaikan angka kriminaliti mencapai 372 persen sejak MoU tersebut ditandatangani. Namun yang membedakan persoalan sekarang yaitu kebanyakan press atau media massa cenderung memberitakan implementasi perjanjian Helsinki dari sisi positifnya saja, dengan mengabaikan persoalan pelanggaran HAM maupun tuntutan pengadilan terhadap para pelaku (perpetrators) yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan pra MoU Helsinki dengan alasan untuk menciptakan situasi kondusif bagi menjaga perdamaian.
Komite mengkritisi secara terbuka terhadap sikap sejumlah besar media massa di Acheh yang sedemikian rupa, dan bila keadaan ini dibiarkan maka media atau press itu sendiri adalah ikut melanggar Hak Asasi Manusia. Yaitu hak publik untuk mendapatkan informasi aktual maupun faktual seperti yang terjabar dalam artikel 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menegaskan hak-hak rakyat untuk mengeluarkan pendapat, memberi tahu dan diberitahu. Lebih lanjut, penegasan tersebut juga tersirat dalam artikel 18, 20, dan 27.
Hak publik dalam bidang komunikasi dan informasi juga terdapat dalam People's Communication Charter pada artikel 10 yang dapat diterjemahkan sebagai berikut: Bahwa seluruh rakyat berhak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan umum berkaitan dengan ketentuan dalam hal informasi; pembangunan dan penggunaan ilmu pengetahuan; pemeliharaan, perlindungan dan pembangunan budaya; pilihan dan penerapan technologi komunikasi; dan kelembagaan maupun kebijakan dalam industri media. Karena itu Komite berharap kepada mass media beserta para journalis di Acheh agar memahami fungsi dan tugas media sebagai alat informasi dan sarana komunikasi yang bekerja untuk suatu kebutuhan fundamental hak asasi manusia.
Di sisi lain, Komite melihat bahwa masalah kurangnya transparansi dan kebebasan media dalam pemberitaan juga dikarenakan adanya penekanan dari pihak Indonesia melalui militernya untuk membungkam pemberitaan press tentang pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Hal itu jelas terlihat seperti yang dialami Koran Acehkita dalam pemberitaannya tentang keberadaan kelompok milisi yang akhirnya menuai tekanan dari pihak Indonesia yang merasa tidak puas. Perkataan Bambang Dharmono dalam interview dengan Acehkita (Sabtu, 20/4), di mana ia mengingatkan agar media itu tidak lagi menyebut perkataan milisi dengan alasan membuka masalah, adalah dapat dikategorikan sebagai bentuk penekanan atau tindakan intervensi terhadap kebebasan press yang mempunyai authoriti tersendiri dalam pemberitaan.
Menjadi pertanyaan sekarang jika pada saat ini di mana pihak Acheh Monitoring Mission (AMM) masih berada di Acheh, tetapi Indonesia masih berani melakukan intervensi terhadap media massa dan penundaan terhadap sejumlah besar isi perjanjian yang mereka tangani terutamanya masalah peradilan dan penegakan HAM, maka dapat dipastikan di masa mendatang kehidupan bangsa Acheh akan seperti sediakala. Yakni hidup di dalam society yang tertutup di bawah rejim kolonial yang militeristik dan tidak berkeadilan yang terus berusaha menghapus nasionalisme Acheh.
Pada akhirnya Komite meminta kepada bangsa Acheh untuk tetap siaga terhadap perubahan situasi politik dan arus propaganda Indonesia di Acheh, dan terus memperkuatkan barisan untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan melalui jalur demokrasi dan anti kekerasan.
New York, 9 Juni 2006
Signed
Eddy L. Suheri Jurubicara
---------------------------------------------------- Siaran Press Sebelumnya:
• Selamat Jalan Pahlawan Bangsa dan Wali Negara Yang Tercinta • SIARAN PRESS: Selamat Hari Raya dan Respon Terhadap Perkembangan Semasa • Tiga Tahun MoU Helsinki: Dari Hukum Tentara ke Hukum Belantara • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun - Tgk. Ridwan Haji Mukhtar • Tanggapan Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik Atas Tuduhan Gubernur Acheh • Keputusan Joint Forum Tentang Struktur Komite dan Anggota Baru • Peristiwa Berdarah di Atu Lintang Wilayah Linge • Giliran Kita Akan Tiba • Dukacita Untuk Korban Musibah Gempa • Lokalisasi Pelanggaran HAM Di Acheh • RAKYAT ACHEH PERLU MEMAHAMI SITUASI DAN MUSLIHAT POLITIK • Siaran Press: Joint Forum Komite Ucapkan Selamat Kepada Para Anggota Baru • Milisi Anti Demokrasi KPA kembali lakukan penculikan dan pemukulan di Pase • Refleksi Setahun Pendirian Komite • Maklumat Komite Atas Berpulang ke Rahmatullah Tgk. Ghazali Abdul Hamid • Tindakan Segera: Dua orang aktivis diculik menjelang Pilkada • AMANAT MILAD ACHEH MERDEKA YANG KE-30 4 DESEMBER 1976 - 4 DESEMBER 2006 • Perhatikan Siasat Kolonialis dan Bersatu Dalam Perjuangan Tanpa Kekerasan • Demo 1 Mei di Stockholm: Protes terhadap penjahat perang dan pelanggar-pelanggar HAM Aceh paska tsunami • Insiden Peudawa Membuktikan Indonesia Sebagai Musuh Perdamaian • Kebebasan berdemokrasi bangsa Acheh adalah tanggung jawab semua pihak
|
|
 |
| Search |
 |
Search Webs by Google
|
 |
 |
 |
|
|
 |
| World Time |
|
 |
 |
Acheh:
Australia:
Canada:
Egypt:
Houston:
Japan:
London:
Malaysia:
New York:
Scandinavia:
|
|
|
|
 |
|
|
|
|