FreeAcheh.info
The Preparatory Committee of the Free Acheh Democratic Movement
|
| Siaran Press |  |
|
Pernyataan Gubernur Irwandi tentang insiden Beutong (Serambi Online, 17 Juli 2008), merupakan suatu fitnah dan usaha pembunuhan karakter yang ditujukan terhadap Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik beserta seluruh anggotannya, dan Jurubicaranya Eddy L Suheri. Salah satunya dengan berusaha mengaitkan beragam tindak kejahatan di tanah Acheh dengan kehadiran Komite. Untuk itu, Kami perlu meluruskan beberapa poin yang bukan saja tidak akurat, tetapi juga merupakan tuduhan-tuduhan yang tak berazas untuk mendiskreditkan organisasi Kami di mata rakyat Acheh.
Penjelasan kami adalah berikut ini:
Nama organisasi kami adalah Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik (KP-AMD), bukan "Front Demokratik Kemerdekaan Acheh (FDKA) sebagaimana dituturkan Gubernur. Kesalahan ini bukannya kebetulan, tetapi memang disengaja menggantikan kata “Komite” dengan “Front” agar terkesan keras dan militaristik.
Seperti dikutip oleh Harian Acheh pada (17/7/2008), Gubernur Irwandi menuduh: “…kelompok yang mengancam tembak dirinya itu merupakan kelompok sempalan GAM yang menolak kesepakatan damai di Acheh. “Otaknya ada sekitar 20 orang. Mereka berada di luar negeri dan tidak mendukung MoU Damai,”. Kami beranggapan pernyataan itu adalah propaganda murahan untuk mencari simpati publik karena pemerintahan Irwandi telah gagal memenuhi janjinya kepada rakyat untuk merealisasikan MoU Helsinki dalam bentuk self-government yang dijanjikan, melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi korban tsunami dan konflik, reintegrasi bekas TNA, memperbaiki tingkat kesejahteraan, menjaga kelestarian alam, keselamatan rakyat dan ketertiban umum.
Usaha mengaitkan Komite dengan tindak kekerasan dan kejahatan adalah irrasional. Sebab seperti tercantum dalam Deklarasi 15 January 2006 (http://freeacheh. info), Komite ini dilahirkan sebagai suatu wadah perjuangan alternatif yang berpaham pada asas demokrasi dengan damai, dan anti-kekerasan (non-violent) , serta tidak memiliki sayap militer. Kami berjuang sebagai oposisi yang tidak bersetuju dengan PROSES MoU Helsinki tersebut. Komite ini bukanlah anti perdamaian seperti yang sering dituduh oleh pihak GAM pimpinan Malik Mahmud dan media mainstream Acheh. Yang kami persoalkan adalah proses MoU itu sendiri, yang tidak demokratik. Akibatnya menjadi penghalang bagi terciptanya perdamaian sejati yang diinginkan oleh seluruh bangsa Acheh dan bangsa beradab di dunia ini.
Komite dan seluruh perangkatnya adalah wadah perjuangan yang menaruh penghargaan tinggi terhadap hak asasi manusia dan berjuang untuk membuka ruang demokrasi yang lebih lebar, di mana berbagai pendapat dan perbedaan sikap dapat diterima dalam suatu koridor kebersamaan oleh seluruh rakyat Acheh, tanpa rasa takut akan intimidasi dan tuduhan keji. Oleh sebab itu, pemaksaan kehendak yang selama ini digunakan oleh pihak Gubernur Irwandi dan milisinya, adalah bersifat kontradiktif dengan semangat penyelesaian konflik Acheh yang diinginkan oleh rakyat Acheh dan masyarakat internasional.
Gubernur Irwandi perlu mempunyai bukti yang kuat sebelum menuduh pihak manapun yang tidak sependapat dengannya, dengan tuduhan yang membahayakan. Karena untuk mencapai suatu perdamaian, masyarakat perlu memiliki sebuah kepemimpinan yang beradab (civilized leadership), yang menjunjung tinggi nilai hukum dalam ucapan dan perbuatannya. Bukan sebaliknya dengan mengkambing- hitamkan pihak lain, atas kegagalan dan ketidakmampuan mengelola pemerintah dengan ‘sistem’ Indonesia di Acheh.
Berikutnya tentang pemberitaan suratkabar Serambi Indonesia online (accessed 18/7), Gubernur Irwandi menuduh jurubicara Komite sebagai seorang MP: “Waktu itu kan belum tahu dia itu orang Majelis Permusyawaratan (MP) GAM, maka ditampung...“, Perlu diketahui, Eddy L Suheri tidak pernah ikut dalam organisasi MP GAM dan bukan pula salah seorang simpatisan dari organisasi yang menginginkan reformasi dan transparansi dalam tubuh perjuangan ASNLF ketika itu.
Gubernur Irwandi pula meneruskan statemen yang mengelirukan publik dengan mangatakan bahwa Jurubicara Komite pernah mengancam dirinya lewat internet. “Ancaman itu terjadi, ungkap Irwandi, ketika orang-orang Edi pernah masuk sekali ke Acheh, lalu dikejar sama KPA, kemudian dia komplain. “Anak buah saya sesampai di Acheh kok dihajar? Anda sebagai Pemimpin Acheh tidak boleh membiarkan seperti itu terjadi atau kami akan membalas apa yang ada di tangan kami. Itu ancaman mereka kepada saya. Tapi itu sudah setahun lalu,” kata Irwandi mengenang.(Sumber: Serambi).
Sedangkan dari copy email dalam file kami, membuktikan bahwa tuduhan tersebut adalah suatu pemutarbalikan fakta dan pembohongan umum yang merupakan keahlian yang saudara Irwandi amalkan sebagai bekas ahli propaganda GAM. Bedanya dulu kepandaiannya itu dilakukan untuk memenangkan perang Acheh dengan pendudukan Indonesia, kini ianya digunakan untuk menghancurkan nama baik organisasi perjuangan bangsanya sendiri.
Kejadian yang sebenarnya menegaskan, waktu itu Jurubicara Komite mengirim e-mail pribadi, bermaksud meminta bantuan Gubernur Irwandi, yang mempunyai akses dengan KPA Pase, agar mereka melepaskan sejumlah rakyat pro demokrasi dan pendukung perjuangan anti kekerasan yang diculik dan dianiaya oleh pihak tersebut. Oleh karena kejadian itu merupakan yang kesekian kali menimpa rakyat yang tak berdaya, maka jurubicara Komite hanya menerangkan bahwa jika keadaan seperti itu terus berlanjut, rakyat dan para korban penganiayaan berhak mempertahankan diri mereka dari hukum rimba yang selama ini diterapkan di wilayah Acheh di mana sebagai Gubernur, Irwandi mengaku sebagai pemerintah yang sah dan berhak melindungi rakyat Acheh dan bangsa Acheh tanpa kecuali. Gubernur Irwandi dibantu oleh pihak media partisan yang menyebarkan tuduhan tersebut dengan sepihak, adalah mereka yang kurang memahami demokrasi, sehingga telah menggunakan kekuasaan, fasiliti dan ruang publik untuk sebuah tindakan yang menolak peluang berdemokrasi bagi pihak lain, yang tidak searah dengan pandangan politik mereka. Berkenaan dengan keberadaan bekas kombatan TNA yang masih bersenjata di Acheh hari ini, lahir dari sikap salah laku pemerintah Indonesia di Acheh di bawah pemerintahan Gubernur Irwandi dan kegagalan proses MoU Helsinki. Dari itu, semua pihak perlu mereview kembali isi dari perjanjian tersebut. Karena proses implementasi MoU dan usaha asimilasi kembali bekas tentara GAM (TNA) ke dalam masyarakat telah gagal. Gubernur Irwandi dalam hal ini berusaha menarik Komite dalam lingkaran kelompok yang melakukan aksi kriminal di Acheh, yang seakan memback up tindakan kejahatan selama ini. Dengan terciptanya opini publik yang demikian, maka POLRI yang dibantu oleh TNI dapat mengesahkan adanya suatu operasi tertib sivil di Acheh, yang tidak bertentangan dengan MoU. Kami menduga keberadaan operasi Bromocorah adalah undangan Irwandi dan KPA. Situasi yang sama sewaktu bekas gubernur Ibrahim Hasan mengundang TNI untuk memberlakukan Daerah Operasi Militer di Acheh. Di mana Irwandi tega menjuluki bekas kawannya sendiri seperti bekas TNA dalam insiden Beutong, sebagai bandit dan pelaku kejahatan. Adalah tidak mengherankan kalau komite yang dijadikan sasarannya, sebab Komite satu-satunya organisasi demokratik yang lahir selepas MoU, kini mulai mendapat tempat di hati rakyat Acheh. Kepada bangsa Acheh, diharapkan supaya jangan mudah terpedaya dengan pernyataan Gubernur Irwandi tersebut.
Demikian penjelasan dari kami, semoga seluruh bangsa Acheh memahami posisi Komite dalam pemberitaan negative selama ini. Bagi media yang telah ikut melaporkan tuduhan itu secara sepihak dan satu arah tanpa berusaha untuk menghubungi Komite, kami harap dapat menunjukkan sikap professional dan independensi mereka dengan menjunjung tinggi kepada asas praduga tak bersalah, aturan dan etika journalistik. Di mana hak jawab kepada Kami perlu diberikan, dengan menyiarkan keterangan ini kepada khalayak.
Skandinavia, 20 July 2008
signed
Yusuf Daud Sekretariat Skandinavia
---------------------------------------------------- Siaran Press Sebelumnya:
• Selamat Jalan Pahlawan Bangsa dan Wali Negara Yang Tercinta • SIARAN PRESS: Selamat Hari Raya dan Respon Terhadap Perkembangan Semasa • Tiga Tahun MoU Helsinki: Dari Hukum Tentara ke Hukum Belantara • Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun - Tgk. Ridwan Haji Mukhtar • Keputusan Joint Forum Tentang Struktur Komite dan Anggota Baru • Peristiwa Berdarah di Atu Lintang Wilayah Linge • Giliran Kita Akan Tiba • Dukacita Untuk Korban Musibah Gempa • Lokalisasi Pelanggaran HAM Di Acheh • RAKYAT ACHEH PERLU MEMAHAMI SITUASI DAN MUSLIHAT POLITIK • Siaran Press: Joint Forum Komite Ucapkan Selamat Kepada Para Anggota Baru • Milisi Anti Demokrasi KPA kembali lakukan penculikan dan pemukulan di Pase • Refleksi Setahun Pendirian Komite • Maklumat Komite Atas Berpulang ke Rahmatullah Tgk. Ghazali Abdul Hamid • Tindakan Segera: Dua orang aktivis diculik menjelang Pilkada • AMANAT MILAD ACHEH MERDEKA YANG KE-30 4 DESEMBER 1976 - 4 DESEMBER 2006 • Perhatikan Siasat Kolonialis dan Bersatu Dalam Perjuangan Tanpa Kekerasan • Pandangan Komite Tentang Situasi Semasa di Acheh • Demo 1 Mei di Stockholm: Protes terhadap penjahat perang dan pelanggar-pelanggar HAM Aceh paska tsunami • Insiden Peudawa Membuktikan Indonesia Sebagai Musuh Perdamaian • Kebebasan berdemokrasi bangsa Acheh adalah tanggung jawab semua pihak
|
|
 |
| Search |
 |
Search Webs by Google
|
 |
 |
 |
|
|
 |
| World Time |
|
 |
 |
Acheh:
Australia:
Canada:
Egypt:
Houston:
Japan:
London:
Malaysia:
New York:
Scandinavia:
|
|
|
|
 |
|
|
|
|